JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) Piala Jenderal Sudirman 2015 menghukum pemain Sriwijaya FC Ferdinand Sinaga, setelah terbukti bertindak keras terhadap wasit dengan larangan bermain di dua pertandingan pada kompetisi yang dikelola Mahaka Sport.
Berdasarkan surat yang diterima manajemen Sriwijaya FC, PT Sriwijaya Optimitis Mandiri di Palembang, Senin (7/12/2015), Ferdinand pada pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Kanjuran, 25 November 2015 lalu, setelah pluit tanda pertandingan usai ia menghampiri wasit dan bertanya dengan nada keras.
Menurut manajer Sriwijaya FC, Nasrun Umar, hal itu dibuktikan dalam rekaman pertandingan tersebut yang disaksikan oleh anggota Komdis pada sidang Komdis Piala Jenderal Sudirman (PJS) pada 4 Desember 2015 yang dihadiri Asep Edwin Firdaus (ketua), Yeyen Tumena, dan Eka Wibayu. "Berdasarkan hasil sidang diputuskan bahwa Ferdinand melanggar pasal 36 Kode Disiplin," ujar Nasrun.
Apabila, dalam ajang lain yang digelar Mahaka Sport, Ferdinand melakukan tindakan serupa maka hukuman ini akan dijadikan alasan pemberat.
Bukan hanya Ferdinand, manajer Sriwijaya FC, Nasrun Umar juga mendapatkan hukuman atas tindakannya di laga Persija yang berakhir kekalahan 1-0 bagi Laskar Wong Kito, dengan dianggap Komdis PJS melanggar Pasal 36 dan Pasal 37 huruf c Kode Disiplin. Hanya saja, Nasrun Umar juga dikenai denda Rp 10 juta selain dilarang ikut serta mendampingi tim pada dua laga yang dihelat Mahaka Sport.
Nasrun Umar dianggap turut memprovokasi keadaan dengan mengajak pemain Persija duel, meski ia sempat membantah dengan mengatakan justru melerai Ferdinand yang ingin mengejar wasit. Sriwijaya FC tidak lolos ke babak delapan besar PJS setelah hanya finish pada urutan ketiga di grup A.
Berdasarkan surat yang diterima manajemen Sriwijaya FC, PT Sriwijaya Optimitis Mandiri di Palembang, Senin (7/12/2015), Ferdinand pada pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Kanjuran, 25 November 2015 lalu, setelah pluit tanda pertandingan usai ia menghampiri wasit dan bertanya dengan nada keras.
Menurut manajer Sriwijaya FC, Nasrun Umar, hal itu dibuktikan dalam rekaman pertandingan tersebut yang disaksikan oleh anggota Komdis pada sidang Komdis Piala Jenderal Sudirman (PJS) pada 4 Desember 2015 yang dihadiri Asep Edwin Firdaus (ketua), Yeyen Tumena, dan Eka Wibayu. "Berdasarkan hasil sidang diputuskan bahwa Ferdinand melanggar pasal 36 Kode Disiplin," ujar Nasrun.
Advertisement
Apabila, dalam ajang lain yang digelar Mahaka Sport, Ferdinand melakukan tindakan serupa maka hukuman ini akan dijadikan alasan pemberat.
Bukan hanya Ferdinand, manajer Sriwijaya FC, Nasrun Umar juga mendapatkan hukuman atas tindakannya di laga Persija yang berakhir kekalahan 1-0 bagi Laskar Wong Kito, dengan dianggap Komdis PJS melanggar Pasal 36 dan Pasal 37 huruf c Kode Disiplin. Hanya saja, Nasrun Umar juga dikenai denda Rp 10 juta selain dilarang ikut serta mendampingi tim pada dua laga yang dihelat Mahaka Sport.
Nasrun Umar dianggap turut memprovokasi keadaan dengan mengajak pemain Persija duel, meski ia sempat membantah dengan mengatakan justru melerai Ferdinand yang ingin mengejar wasit. Sriwijaya FC tidak lolos ke babak delapan besar PJS setelah hanya finish pada urutan ketiga di grup A.
Berita Terkait :
- Review Argentina VS Brazil Kualfikasi Piala Dunia 2018 Zona Amerika Selatan (Conmebol) Round 3 Jumat 13 November 2015 07:00 WIB
- Newcastle United Memutus Rangkaian Tren Positif The Reds
- Klopp Berharap Fans Tidak Cepat Berpuas Diri Dengan Keberhasilan Sekarang
- Daniel Sturridge Sudah Berlatih Penuh Bersama Pemain Liverpool Lainnya
- Jadwal Pertandingan Manchester United di Liga Inggris Bulan Desember 2015 - Mei 2016